Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Pinang Betara Jambi Digelar
JAMBI – Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham menggelar Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan Pinang Betara Jambi, yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting, (15/10).
Kegiatan ini diikuti oleh MPIG Pinang Betara Jambi, BRMP Jambi, BRIDA Provinsi Jambi, serta Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Ahli IG, Prof. Dr. Awang Maharijaya, SP., MSi dan Dr. Abdul Rokhman, APi, MM.
Dalam proses verifikasi, tim MPIG memberikan klarifikasi dan bukti pendukung terkait dokumen deskripsi produk. Hasil pemeriksaan menunjukkan masih ada berkas yang perlu dilengkapi.
Melalui tahapan ini, diharapkan Pinang Betara Jambi segera memperoleh pengakuan resmi sebagai produk berindikasi geografis, yang akan memperkuat nilai ekonomi dan perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual daerah.